| Kongres 10 - Bali |
|
|
|
|
MENGELOLA KEBHINNEKAAN MENJADI SINERGI RUJUKAN Kebhinnekaan merupakan ciri dasar negara-bangsa Indonesia sejak Republik ini dibentuk kemudian diproklamasikan oleh para founding fathers pada paruh kedua abad silam hingga kini. Secara geografis Republik ini terdiri atas lebih dari 13.500 pulau besar-kecil yang tersebar di sekitar katulistiwa. Secara kultural ia terdiri atas lebih dari 300 kelompok etnik meliputi baik yang berasal-usul lokal-indigenus maupun pendatang. Lebih dari 16 rumpun bahasa dan ratusan dialek, serta berbagai agama. Keterkaitan komunitas etnik dengan bahasa dan agama di berbagai pelosok Tanah Air telah mengukuhkan corak kebhinnekaan Republik ini. Itu pun masih dikukuhkan lagi oleh kebhinnekaan perseorangan masing-masing anak negeri yang kini berjumlah lebih dari 200 juta jiwa. Dalam kehidupan bersama kebhinnekaan bisa menjadi berkah atau sebaliknya sumber bencana tergantung cara kita memandang dan mengelolanya. Sepanjang sejarah perjalanan Republik setidaknya bisa dibedakan tiga cara bangsa-negara ini de facto memandang dan mengelola kebhinnekaan. Pertama, pada masa pra dan awal kemerdekaan para perintis dan founding fathers memandang kebhinnekaan sebagai kekayaan serta mendaya-gunakannya justeru sebagai pondasi kokoh persatuan dari sebuah imagined community yang bernama Indonesia. Kesadaran sebagai Bhinneka Tunggal Ika yang dikukuhkan sebagai konsensus bersama dalam Soempah Pemuda 1928 telah menjadi modal sosial ampuh yang berhasil mempersatukan dan mengantar negara-bangsa ini melewati masa-masa sulit di sekitar masa kemerdekaan sampai dasawarsa 1960-an. Kedua, selama tiga dasawarsa berikut sejak 1960-an sampai 1990-an antara lain dipicu oleh globalisasi baru berupa penetrasi sebuah budaya global lewat kecanggihan teknologi informasi-komunikasi yang membuat komunitas-komunitas lokal merasa terusik sehingga tergerak untuk menegaskan kembali identitas mereka, bangsa-negara ini sebagaimana direpresentasikan oleh tindakan kelompok pemimpin yang berkuasa cenderung memandang kebhinnekaan sebagai ancaman. Lewat aneka kebijakan yang represif kebhinnekaan justeru dimatikan, digantikan uniformitas dan penyeragaman. Kesadaran tentang Bhinneka Tunggal Ika secara sepihak ditafsirkan oleh kelompok penguasa sebagai keharusan mengutamakan kesatuan dengan menindas keragaman. Ketiga, memasuki suasana bebas selepas lengsernya rezim kekuasaan represif pada akhir dasawarsa 1990-an serta menyadari identitas lokal masing-masing di satu sisi sedangkan di sisi lain telah kehilangan kemampuan menyikapi kebhinnekaan secara wajar akibat tekanan selama lebih dari tiga dasa warsa sebelumnya, negara-bangsa ini seperti tidak siap menghadapi kenyataan adanya perbedaan-perbedaan dan cenderung terus memandangnya sebagai ancaman. Berbagai krisis yang menyertai pergantian kekuasaan, konflik-konflik horizontal antara berbagai kelompok-komunitas, dan rangkaian bencana akibat baik proses alam maupun ulah manusia yang seperti tidak mengenal akhir di berbagai pelosok Tanah Air selama beberapa tahun terakhir telah membuat negara-bangsa ini di satu sisi merasa terpuruk sedangkan di sisi lain seperti semakin gagal mendaya-gunakan keragaman sebagai modal sosial untuk bangkit dari keterpurukan. Hal ini bisa terlihat dari jumlah penduduk miskin yang masih besar serta kesengsaraan yang semakin besar tatkala konflik dan bencana alam menimpa. Di tengah keprihatinan yang mendalam dan meluas itu muncul wacana multikulturalisme sebagai alternatif solusi untuk memulihkan nilai kebhinnekaan sebagai modal sosial untuk menata dan membangun kembali kehidupan bersama. Multikulturalisme menekankan pengakuan atas keragaman budaya berbagai komunitas di Tanah Air sekaligus mengedepankan penghargaan terhadap perbedaan di dalam keragaman itu. Sebagai sebuah strategi mengelola kebhinnekaan pada dasarnya ia hendak menekankan toleransi, yaitu pengakuan hak masing-masing komunitas maupun individu untuk mengartikulasikan identitas kultural-religius masing-masing serta kerelaan untuk saling memberikan perlakuan yang sama atau setara. Dalam praktek jika tidak dilaksanakan secara cerdas strategi luhur itu dapat menciptakan kondisi di mana beragam komunitas dan individu warga Republik ini tinggal bersama di dalam negara-bangsa Indonesia yang sama, tetapi hidup saling terpisah di dalam ruang komunal masing-masing, atau cenderung menindas sikap-pandangan yang tidak toleran. Maka, yang mendesak diperlukan oleh Republik ini adalah menemukan strategi mengelola kebhinnekaan menjadi sinergi, yaitu mendayagunakan aneka perbedaan menjadi modal sosial untuk membangun kebersamaan-dalam-perbedaan yang semakin kaya. Bertolak dari semua keprihatinan di atas, dalam Temu Ilmiah Nasional & Kongres X yang akan diselenggarakan tanggal 1-3 Maret 2007 di Bali dan dengan mengangkat tema “MENGELOLA KEBHINNEKAAN MENJADI SINERGI,” Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) mengundang para ilmuwan psikologi dan ilmuwan lain di Tanah Air untuk hadir dan memberikan sumbang-saran berupa: Pemikiran baik dari perspektif pskologi maupun lintas disiplin untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebhinnekaan sebagai berkah bagi pembangunan bangsa dan negara, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berfikir dan bersikap positif terhadap perbedaan. Saran praktis untuk mengelola kebhinnekaan menjadi sinergi dalam menyelesaikan permasalahan bangsa dan membangun kehidupan bersama yang lebih baik. Bentuk-bentuk Pertemuan Ilmiah Invited Speeches dalam Sidang Besar Pleno Komarudin Hidayat dan IBM Palguna. Kristi Purwandari dan Faturochman. Simposium dalam Sidang Madya Paralel Psikologi Perdamaian Dicky Pelupessy, Raymond Tambunan, dan Yayah Kisbiyah. Psikologi Bencana Frieda Mangunsong dan Kwartarini Wahyuwinarni. Psikologi Ekonomi Harry Susianto, Ino Yuwono, dan Rakhmat Hidayat Presentasi Lisan dalam Sidang Kecil Paralel |
| Next > |
|---|


